3 mins read

Jurnal Ilmiah, Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa

 FMIPA- Adanya kebijakan terkait pembuatan jurnal ilmiah bagi lulusan sarjana dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta ( PTS) yang bernaung di bawah Departemen Pendidikan (Dikti) ternyata disambut baik oleh Universitas Lampung, khususnya Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Kebijakan ini resmi diberlakukan bagi wisudawan yang lulus Agustus 2012 mendatang. Pemberlakuan jurnal ilmiah ini dikarenakan rendahnya jumlah karya ilmiah di Indonesia dibanding negara tetangganya, yaitu hanya sepertujuh dari jumlah jurnal yang ada di Malaysia. 
Inilah yang mendorong dikti mengeluarkan Surat Keputusan mengenai jurnal ilmiah untuk lulusan S1, S2, dan S3. Wacana ini menimbulkan kekhawatiran dikalangan mahasiswa karena kebijakan ini dianggap akan memperlama masa studi mereka. 
Kebijakan ini wajib bagi PTN dan PTS dibawah naungan Departemen Pendidikan. “Ada universitas yang menolak atau bisa dikatakan keberatan terkait publikasi jurnal ini, tapi pihak Dikti belum memutuskan lebih jauh terhadap penolakan berbagai universitas itu. Yang jelas, Unila menyambut baik kebijakan ini,” Kata Pembantu Dekan I, Dr. Warsito, D.E.A saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/3).
Dia menguraikan, sistematika pembuatan jurnal ini mengikuti aturan standar pembuatan jurnal pada umumnya. Topik yang digunakan bisa sama dengan penulisan skripsi, namun dianalisis dari sisi yang berbeda sehingga judul yang digunakan pada jurnal berbeda dengan judul skripsi. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi diulas lebih mendalam dalam jurnal. Mahasiswa tidak perlu takut atau cemas tarkait pembuatan jurnal ini. Karena penulisan jurnal ini tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa, tapi juga dosen pembimbing. 
“Temen-temen mahasiswa FMIPA tidak perlu takut, malah seharusnya termotivasi. Karena pada dasarnya dosen pembimbing juga ikut serta dalam tim penulisan jurnal. Selain itu, baik mahasiswa maupun dosen di Fakultas MIPA itu sendiri sudah terbiasa dalam melakukan penelitian,” ujar Warsito.
Dikatakannya, tata cara publikasi jurnal ini di bantu oleh redaktur jurnal tiap jurusan. Publikasi jurnal itu di kirim ke redaktur jurnal. Setelah ada konfirmasi bahwa draft jurnal sudah diterima, maka mahasiswa telah memenuhi syarat untuk mengikuti ujian kompre.
Dalam rapat pimpinan Fakultas MIPA, dosen jurusan fisika ini pun menerangkan bahwa jurnal ilmiah yang akan terbit di FMIPA adalah 4-5 kali dalam setahun. Selain itu, pihak fakultas akan mengusahakan pembuatan atau publikasi jurnal dengan judul yang tetap, dengan kata lain melanjutkan jurnal sebelumnya.
Sementara, lanjut dia, Manfaat dari jurnal itu sendiri, khususnya untuk Fakultas MIPA yaitu meningkatkan nuansa ilmiah, membuat mahasiswa semakin terampil dalam melakukan publikasi karya ilmiah, dan output dari sebuah penelitian yang paling mudah dan sepele adalah publikasi, sehingga mahasiswa diharapkan mampu mengasah keterampilan dalam hal ini. 
Skripsi setelah selesai akan masuk ke perpustakaan masing-masing universitas, sedangkan jurnal akan dimuat online yang bisa diakses oleh semua kalangan baik dalam negeri maupun luar negeri. Konsekuensinya, tingkat plagiarisme akan menurun.
Selain itu, kebijakan ini tentunya akan mengangkat martabat bangsa di bidang akademik. Kebijakan ini memang resminya diberlakukan bulan Agustus, tapi kemungkinan sebelum Agustus MIPA akan merintis lebih dulu terhadap publikasi ini. Dan, saya mengajak teman-teman mahasiswa FMIPA untuk juga menyambut baik kebijakan tersebut,Imbuhnya di akhir wawancara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *